{"id":1750,"date":"2026-04-18T06:38:26","date_gmt":"2026-04-18T06:38:26","guid":{"rendered":"https:\/\/govid.ciuss.net\/agenda\/perferendis-ut-consectetur-iste\/"},"modified":"2026-04-18T01:22:57","modified_gmt":"2026-04-18T01:22:57","slug":"perferendis-ut-consectetur-iste","status":"publish","type":"agenda","link":"https:\/\/aplikasi.pakguruarif.web.id\/taruntb\/agenda\/perferendis-ut-consectetur-iste\/","title":{"rendered":"Dialog Pemangku Kepentingan dalam Pengintegrasian Isu Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan Adaptasi Perubahan Iklim (API) ke dalam Dokumen RTRW Kabupaten Lombok Utara"},"content":{"rendered":"<p>A. Latar Belakang<br \/>\nIndonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi, di<br \/>\nmana sekitar 99% kejadian bencana didominasi oleh bencana hidrometeorologis seperti<br \/>\nbanjir, kekeringan, cuaca ekstrem, dan tanah longsor (BNPB, 2025). Kabupaten Lombok<br \/>\nUtara sebagai wilayah dengan karakteristik topografi pegunungan, kawasan pesisir, serta<br \/>\nketergantungan tinggi terhadap sumber daya alam, memiliki kerentanan yang kompleks<br \/>\nterhadap berbagai jenis bencana, baik hidrometeorologis maupun geologis.<br \/>\nDalam konteks pembangunan daerah, risiko bencana dan dampak perubahan iklim<br \/>\ntidak hanya dipengaruhi oleh faktor alam, tetapi juga oleh pola pemanfaatan ruang.<br \/>\nPraktik pembangunan yang belum sepenuhnya mempertimbangkan daya dukung dan daya<br \/>\ntampung lingkungan, seperti alih fungsi lahan, pemanfaatan kawasan rawan bencana, serta<br \/>\ndegradasi ekosistem, berpotensi meningkatkan tingkat kerentanan dan risiko bencana di<br \/>\ntingkat lokal.<br \/>\nRencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai instrumen kebijakan strategis<br \/>\nmemiliki peran kunci dalam mengarahkan pemanfaatan ruang yang aman, berkelanjutan, dan<br \/>\ntangguh terhadap bencana serta perubahan iklim. Dalam kerangka Pengurangan Risiko<br \/>\nBencana (PRB) dan Adaptasi Perubahan Iklim (API), RTRW seharusnya tidak hanya<br \/>\nberfungsi sebagai dokumen perencanaan spasial, tetapi juga sebagai alat mitigasi<br \/>\nstruktural dan non-struktural melalui pengaturan zonasi, perlindungan kawasan lindung,<br \/>\npengendalian pemanfaatan ruang, serta integrasi informasi risiko bencana dan iklim.<br \/>\nNamun demikian, dalam praktiknya, pengintegrasian isu PRB dan API ke dalam<br \/>\ndokumen RTRW masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya meliputi<br \/>\nketerbatasan data risiko yang terintegrasi, belum optimalnya pemanfaatan kajian risiko<br \/>\nbencana dalam proses perencanaan tata ruang, lemahnya koordinasi antar sektor, serta belum<br \/>\nterakomodasinya perspektif perubahan iklim secara komprehensif dalam kebijakan tata<br \/>\nruang daerah.<br \/>\nKegiatan dialog pemangku kepentingan ini diharapkan dapat menjadi langkah<br \/>\nstrategis dalam memperkuat tata kelola ruang yang adaptif, inklusif, dan berketahanan,<br \/>\nsekaligus memastikan bahwa pembangunan daerah di Kabupaten Lombok Utara mampu<br \/>\nmengurangi risiko bencana dan merespons tantangan perubahan iklim secara berkelanjutan.<br \/>\nOleh karena itu, diperlukan ruang dialog multipihak yang melibatkan unsur pentahelix untuk<br \/>\nmenyelaraskan pemahaman, mengidentifikasi titik masuk kebijakan, serta merumuskan<br \/>\nrekomendasi konkret dalam pengintegrasian PRB dan API berbasis lanskap ke dalam<br \/>\ndokumen RTRW<\/p>\n<p>B. Tujuan<br \/>\n1. Mendorong pengarusutamaan isu Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dan Adaptasi<br \/>\nPerubahan Iklim (API) berbasis lanskap dalam kebijakan dan struktur ruang.<br \/>\n2. Memperkuat sinergi antar sektor dalam mewujudkan tata ruang yang tangguh terhadap<br \/>\nbencana dan adaptif terhadap perubahan iklim.<br \/>\n3. Mendiseminasikan dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan<br \/>\nBerketahanan Iklim (PRKBI) Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai referensi<br \/>\ndalam penguatan perencanaan tata ruang daerah.<br \/>\n4. Merumuskan rekomendasi strategis dan operasional untuk mendukung penyempurnaan<br \/>\ndokumen RTRW Kabupaten Lombok Utara.<br \/>\nC. Hasil<br \/>\n1. Terbangunnya kesepahaman dan komitmen awal antar pemangku kepentingan dalam<br \/>\nmendorong integrasi PRB dan API ke dalam kebijakan tata ruang daerah.<br \/>\n2. Terbangunnya sinergi antar sektor dalam mewujudkan tata ruang yang tangguh terhadap<br \/>\nbencana dan adaptif terhadap perubahan iklim.<br \/>\n3. Tersampaikannya hasil kajian Dokumen PRKBI NTB kepada para pemangku<br \/>\nkepentingan sebagai bahan rujukan dalam proses revisi\/penyempurnaan RTRW<br \/>\nKabupaten Lombok Utara.<br \/>\n4. Tersusunnya rekomendasi strategis dan teknis untuk pengintegrasian PRB dan API<br \/>\ndalam dokumen RTRW Kabupaten Lombok Utara.<\/p>\n","protected":false},"featured_media":2516,"template":"","class_list":["post-1750","agenda","type-agenda","status-publish","has-post-thumbnail","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/aplikasi.pakguruarif.web.id\/taruntb\/wp-json\/wp\/v2\/agenda\/1750","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/aplikasi.pakguruarif.web.id\/taruntb\/wp-json\/wp\/v2\/agenda"}],"about":[{"href":"https:\/\/aplikasi.pakguruarif.web.id\/taruntb\/wp-json\/wp\/v2\/types\/agenda"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/aplikasi.pakguruarif.web.id\/taruntb\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2516"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/aplikasi.pakguruarif.web.id\/taruntb\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1750"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}